Perum Jasa Tirta I
Badan Usaha Milik Negara yang mengelola sumber daya air di Wilayah Sungai Brantas, Bengawan Solo, Jratunseluna, dan Serayu Bogowonto.
Pengelola Sumber Daya Air Strategis Indonesia
Perum Jasa Tirta I adalah perusahaan umum milik negara yang bertugas mengelola, mengoperasikan, dan merawat prasarana pengairan di empat wilayah sungai utama Pulau Jawa. Didirikan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 1990 dan diperkuat PP Nomor 46 Tahun 2010.
Dengan ratusan infrastruktur bendungan, saluran irigasi, dan fasilitas pengelolaan air, PJT I menjamin ketersediaan air bagi jutaan jiwa di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Komitmen terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi landasan utama setiap operasional kami.
WS Brantas
Jawa Timur
WS Bengawan Solo
Jawa Tengah – Jawa Timur
WS Jratunseluna
Jawa Tengah
WS Serayu Bogowonto
Jawa Tengah
Visi K3
Mewujudkan tempat kerja yang selamat, sehat, dan produktif di seluruh unit operasional Perum Jasa Tirta I melalui pengelolaan K3 berbasis teknologi digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Misi K3
- Mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya & risiko kerja secara sistematis melalui IBPPR.
- Memastikan seluruh tenaga kerja mendapatkan Safety Induction yang terukur dan terdokumentasi.
- Mematuhi peraturan perundangan K3 yang berlaku dan melakukan evaluasi berkala.
- Meningkatkan budaya K3 melalui pelaporan nearmiss dan tindak lanjut CAPA yang terstruktur.
Komitmen & Kepatuhan Regulasi
Sistem SMK3 digital kami dirancang sesuai standar nasional dan internasional yang berlaku.
PP No. 50 Tahun 2012
Penerapan Sistem Manajemen K3 di Indonesia
ISO 45001:2018
Standar internasional untuk sistem manajemen K3 berbasis risiko
UU No. 1 Tahun 1970
Keselamatan Kerja sebagai landasan hukum K3 di seluruh tempat kerja
Permenaker No. 5/2018
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja